Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Dua Tabung Gas, Warga Penengahan Lampung Selatan Ini Dibekuk Polisi
Lampungpro.co, 15-Feb-2021

Febri 1144

Share

Pelaku Pencurian Tabung Gas Saat Diringkus Polisi | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Warga Desa Tetaan, Penengahan, Lampung Selatan berinisial AND (25) diringkus jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan karena membobol rumah warga Desa Gayam, Penengahan. AND diketahui membobol dan mencuri barang-barang milik Honas Brata pada Sabtu (13/2/2021) dinihari.

Kanit Reskrim Polsek Penengahan Ipda Prayitno mengatakan, ada pun kronologis aksinya ini dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan memanjat tembok belakang rumah korban. Kemudian naik ke atas atap dapur kemudian pelaku masuk melalui lubang sela-sela atap kamar mandi dan turun hingga masuk ke dalam ruangan.

"Selanjutnya pelaku mengambil dua buah tabung gas ukuran 3 kg di dapur, uang tunai Rp2 juta di dalam lemari bufet, dan sepasang sandal kulit diteras. Setelah mengambil barang-barang, pelaku keluar melalui pintu samping dapur," kata Ipda Prayitno dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).

Selanjutnya korban kemudian melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan. Pelaku berhasil diringkus pada Senin (15/2/2021) pagi, saat berada di Desa Gayam, Penengahan, Lampung Selatan

"Saat ditanya barang-barang milik korban, pelaku menunjukan barang bukti dua buah tabung gas 3 Kg warna hijau milik korban. Barang tersebut disimpan dibelakang rumah tersangka di Desa Tetaan, Penengahan, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Penengahan guna dilakukan penyidikan," ujar Prayitno. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Negara Lalai Layani Transportasi Masyarakat Bandar Lampung

BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...

1162


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved