GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Tiga remaja asal Kubu Batu dan Tanjung Kerta, Way Khilau, Pesawaran ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesawaran, atas kasus pencurian dua Ponsel di Kedondong pada Selasa (7/9/2021). Ada pun ketiganya diketahui berinisial SPP (16), RP (26), dan RA (20).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, dalam aksinya awalnya dua pelaku masuk ke rumah korban lewat jendela. Setelah masuk, para pelaku mengambil dua Ponsel korban yang tergeletak di dalam rumah.
"Setelah itu korban langsung melapor ke kami, untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penangkapan. Sepekan kemudian, tim menangkap pelaku pertama inisial RP dan langsung dilakukan pengembangan," kata AKBP Vero Aria Radmantyo dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Selanjutnya ditangkap pelaku SPP, kemudian dikembangkan lagi terhadap penadah inisial RA. Dari hasil penangkapan, ditemukan barang bukti berupa dua unit Ponsel dan langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Keberhasilan ini berkat kerja semuanya, bagaimana awal mula informasi dari nol, lalu ada informasi dari teman-teman korban, dari lingkungan, masyarakat, dan sebagainya. Selanjutnya kami olah tempat kejadian, untuk pengungkapan dan menangkap pelaku, ujar Vero Aria Radmantyo. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24319
Bandar Lampung
6339
Kominfo LamSel
5493
Lampung Tengah
3848
155
21-Apr-2025
353
21-Apr-2025
195
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia