Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Marak Kasus Perundungan, Akses Layanan Mental Harus Dibuka Luas
Lampungpro.co, 23-Jul-2017

Lukman Hakim 945

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Akses layanan kesehatan mental harus dapat dibuka seluas-luasnya menyusul maraknya kasus bullying atau perundungan, terutama yang melibatkan anak-anak. Hal itu dikatakan psikolog konseling Muhammad Iqbal dalam diskusi "Berpihak pada Anak" di Jakarta, Sabtu (22/7/2017). Dia mencontohkan ada sejumlah anak korban penyalahgunaan narkoba dan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) mengaku tidak tahu harus bercerita pada siapa saat menghadapi masalah. 

Anak-anak tersebut mengaku tak bisa dengan bebas menceritakan keluh kesah kepada orangtua karena takut. Untuk itu, kata dia, akses layanan konseling menjadi suatu kebutuhan yang harus dipertimbangkan. Terlebih, kata dia, kepekaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar kini semakin berkurang karena paparan internet. Saat ada yang menawarkan solusi dengan narkoba, pornografi, dan lainnya, mereka dengan mudah terayu. Makanya harus ada akses layanan konseling," kata Dosen fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana itu.

Iqbal juga mengatakan aksi perundungan yang banyak dilakukan di lingkungan sekolah juga masih sulit mendapat pertolongan, karena guru yang tidak memahami. Guru Bimbingan Konseling (BK) itu juga tugasnya saya lihat hanya menghukum. Mereka seharusnya dilatih. Ini yang sudah kami lakukan, yakni melatih empati, simpati para guru serta melakukan refleksi perasaan agar lebih memahami anak," kata dia.

Sebelumnya, seperti dilansir Antara, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang 2012-2016, terjadi sebanyak 23.858 kasus kekerasan anak, termasuk bullying, baik sebagai korban maupun pelaku. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16287


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved