Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Marak Penggunaan Senpi Ilegal, Polda Lampung Atensikan Buru Sindikat Pembuat dan Pemasok Senpi
Lampungpro.co, 08-Oct-2024

Febri 133

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik | Lampungpro.co/Dok Humas Polda

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung bersama jajaran Polres dan Polresta di 15 kabupaten/kota di Lampung, akan memburu para sindikat pembuat dan penjual senjata api (Senpi) ilegal untuk menekan peredarannya di Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, saat ini ada sejumlah kasus dibeberapa kabupaten/kota di Lampung, menunjukkan adanya para pelaku memiliki Senpi ilegal tersebut.

"Terkait kasus Senpi ilegal ini, kami tidak hanya berhenti pada pengungkapan pemilik saja, tapi penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap siapa penjual maupun pemasok Senpi ilegal ini agar bisa diberantas," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Selasa (8/10/2024).

Menurutnya, Senpi tidak bisa dimiliki oleh sembarang orang, karena ada sejumlah persyaratan dan aturan yang wajib dipenuhi oleh pemohon maupun pemilik Senpi itu sendiri.

Berdasarkan ketentuan Polri, setidaknya pemohon harus memenuhi syarat medis baik jasmani dan rohani, harus lolos seleksi psikotes dari kepolisian, dan pemohon tidak pernah terlibat tindak pidana.

"Berdasarkan catatan kepolisian, setidaknya ada empat kasus dengan Senpi ilegal terjadi di Tulang Bawang dan Bandar Lampung dalam kurun waktu sebulan terakhir," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.

Dua kasus pertama dilakukan oleh pelaku yang sama, yaitu seorang nelayan berinisial SA (44) asal Kampung Dente Teladas, Tulang Bawang yang menembak korban inisial L (40).

Pelaku SA juga sempat melakukan aksi arogansi disebuah acara hiburan berupa musik organ tunggal pada 26 Juni 2024 lalu di malam hari.

Kasus Senpi ilegal kedua yang diungkap Polres Tulang Bawang yaitu pengancaman yang dilakukan oleh TI (38) warga Gedung Meneng pada Kamis (3/10/2024) kemarin.

Kasus lain terkait senpi ini juga terjadi di Bandar Lampung pada Minggu (29/9/2024) lalu. Ketika itu, pelaku yang gagal mencuri sepeda motor menodong driver ojek online menggunakan senpi. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1177


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved