MESUJI (Lampungpro.com):�Memasuki masa tenang Pilkada Mesuji, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye (APK), sejak Minggu (12/2/2017).
Ditemui Lampungpro.com saat penertiban di wilayah Simpangpematang, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Mesuji, Dedy Agusnanto mengatakan penertiban APK dilakukan bersama dengan petugas dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Mesuji, serta dari Polres Mesuji. Dalam penertiban itu �melibatkan setidaknya 40 personel Satpol PP, 15 petugas Panwaslu, dan 20 personel Polres Mesuji.
"Penertiban APK merupakan tindak lanjut dari permohonan Panwaslu Mesuji, serta hasil forum diskusi bersama antara KPU, Panwaslu, Polres Mesuji, Kodim 0426/Tulangbawang, Inspektorat, Satpol PP, dan Linmas beberapa hari lalu," kata dia, Senin (13/2/2017).�
Data sementara, hingga Minggu (12/2/2017) sore, sebanyak 182 APK berupa banner spanduk ditertibkan. Jumlah itu terdiri dari 145 APK dari pasangan calon nomor urut 1 dan 37 APK dari pasangan calon nomor urut 2. (RIO/PRO2)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4146
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia