Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masih Kurang Rp67 Miliar, Alay Tripanca Cicil Kerugian Korupsi APBD Lampung Timur Era Bupati Satono
Lampungpro.co, 20-Jun-2024

Amiruddin Sormin 251

Share

Kuasa hukum Alay, menyatakan kliennya sudah mencicil kerugian negara kasus korupsi APBD Lampung Timur. ANTARA

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terpidana�Sugiarto Wiharjo�alias�Alay�mencicil uang pengganti�kerugian negara�terkait perkara tindak pidana�korupsi�dana APBD Lampung Tengah dan Lampung Timur Tahun 2008. Uang kerugian negara sebesar Rp28 miliar yang dicicll ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tersebut merupakan hasil penjualan lelang aset miliknya berupa sebidang tanah seluas 1,4 hektare di Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung.

"Iya benar, Alay telah mencicil kerugian negara hasil penjualan aset yang dilelang oleh Kejagung bersama unit Pusat Pelelangan Aset (PPA)," kata penasihat hukum Alay, Sujarwo, seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara, Kamis (20/6/2024).

Sebelumnya, Alay mencicil kerugian negara sebesar Rp1 miliar dan Rp10 miliar. Sehingga, lanjut dia, total uang yang telah dicicil sebesar Rp39.141 .900.000 dari uang pengganti senilai Rp106 miliar lebih.

"Sisanya masih Rp67. 719.714. 800. Kemudian soal denda sebesar Rp500 juta dan kekurangan uang pengganti lainnya sudah kita koordinasikan dengan mudah-mudahan segera dapat kita lunasi sehingga klien kami mendapat hak-haknya," kata dia.

Penyetoran uang pengganti ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Alay atas kasus Tipikor Bank Tripanca Setiadana yang melibatkan mantan Bupati Lampung Timur periode 2005-2010, Satono. Diketahui mantan Bupati Lampung Timur dan terpidana 15 tahun kasus korupsi APBD 2008 senilai Rp 119 miliar, Satono, meninggal dunia pada Senin (12/7/2021) pagi di Jakarta.�Satono yang wafat di usia 68 tahun itu meninggal dunia dalam pelariannya selama 10 tahun sejak 2012 lalu sejak divonis Mahkamah Agung atas kasus korupsi APBD Lampung Timur 2008 -2009.

"Kita optimistis. Sekali lagi kita optimis dalam waktu dekat atau tahun ini bisa melunasi dengan sisa aset 4,8 hektare senilai Rp102 miliar bisa laku terjual," katanya. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Anonymous


Moga ke depannya aparat2 negara bisa lebih amanah ya.. Aamiin

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3699


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved