Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masih Milik, Dicuri di Gadingrejo Motor Kawasaki Rp98 Juta ini Dikembalikan Pembeli ke Polisi
Lampungpro.co, 05-Apr-2022

Amiruddin Sormin 1904

Share

Sepeda motor hasil curian dan pelaku penjual saat digiring ke Mapolsek Gadingrejo. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Kasus pencurian sepeda motor Kawasaki KX 450cc,di Pekon Tambahrejo, Gadingrejo, Pringsewu, berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Gadingrejo. Motor milik Irwan Saputra (48) hilang dicuri pada (17/2/2022) lalu.


Meskipun belum berhasil menangkap pelaku utama, polisi berhasil meringkus pria berinisial AY als Ismet (32), warga Desa Banjar Ratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah. Dia diduga berperan menjual motor tersebut. Akhinya, sepeda motor Kawasaki KX 450cc dengan harga pasaran Rp98 juta, berhasil diamankan Polisi.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, menjelaskan tersangka AY diringkus  di rumahnya pada Rabu (30/3/2022) pukul 15.00 WIB. Pengungkapan kasus tersebut, merupakan hasil kerja Unit Reskrim setelah lebih dari satu setengah bulan.

Selain itu, tidak lepas dari peran seorang saksi berinisial Di (24). Setelah tahu sepeda motor itu dibeli dari hasil kejahatan, dengan kesadaran diri menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

 

#
1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

3415


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved