PRINGSEWU (Lampungpro.co): Kasus pencurian sepeda motor Kawasaki KX 450cc,di Pekon Tambahrejo, Gadingrejo, Pringsewu, berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Gadingrejo. Motor milik Irwan Saputra (48) hilang dicuri pada (17/2/2022) lalu.
Meskipun belum berhasil menangkap pelaku utama, polisi berhasil meringkus pria berinisial AY als Ismet (32), warga Desa Banjar Ratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah. Dia diduga berperan menjual motor tersebut. Akhinya, sepeda motor Kawasaki KX 450cc dengan harga pasaran Rp98 juta, berhasil diamankan Polisi.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, menjelaskan tersangka AY diringkus di rumahnya pada Rabu (30/3/2022) pukul 15.00 WIB. Pengungkapan kasus tersebut, merupakan hasil kerja Unit Reskrim setelah lebih dari satu setengah bulan.
Selain itu, tidak lepas dari peran seorang saksi berinisial Di (24). Setelah tahu sepeda motor itu dibeli dari hasil kejahatan, dengan kesadaran diri menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
#
Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
3415
Tulang Bawang
388
Humaniora
380
Nasional
378
288
14-Jun-2025
247
14-Jun-2025
287
14-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia