Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masih Susah Akses, ini Enam Media Sosial yang Dibatasi Pemerintah
Lampungpro.co, 24-May-2019

Heflan Rekanza 693

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkap enam media sosial yang dibatasi fiturnya. Fitur yang dibatasi terkait pengiriman dan menerima foto dan video. "Medsos itu FB (Facebook), IG (Instagram), Twitter, Line, WA (WhatsApp). Kalau videonya aja Youtube," kata dia.

Sebelumnya, berdasarkan laporan NetBlocks.org, terdapat empat media sosial yang telah diblokir oleh operator. Keempat media sosial itu adalah Facebook, Facebook Messenger, Whatsapp, dan Telegram. Menurut laporan itu, Instagram memang tak nampak dalam daftar media sosial yang terkena pembatasan. Tapi karena aplikasi itu menggunakan back end Facebook, maka aplikasi ini pun ikut terdampak.

NetBlocks menemukan pembatasan pemerintah dilakukan secara regional. Netblocks sendiri telah melakukan serangkaian pengukuran kinerja Internat dari 10 titik pandang di seluruh Indonesia. "Setiap pengukuran web probe NetBlocks terdiri dari latensi round trip, tipe pemadaman dan identitas sistem otonom yang dikumpulkan secara waktu nyata untuk menilai ketersediaan layanan dan kinerja di negara tertentu," papar situs resmi NetBlocks.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan pembatasan ini dilakukan bertahap pada sebagian media sosial. Pembatasan unggah dan unduh foto dan video ini dilakukan untuk memperlambat penyebaran hoaks dari foto dan video. Sebab, penyebaran hoaks lewat foto dan video dianggap sangat cepat memengaruhi emosi seseorang.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22210


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved