Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maskapai Penerbangan Diimbau Hindari Jalur di Atas Gunung Kerinci
Lampungpro.co, 07-Dec-2017

Lukman Hakim 947

Share

Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan

JAMBI (Lampungpro.com): Pos Pengamatan Gunung Api Kerinci di Provinsi Jambi mengimbau maskapai penerbangan untuk menghindari jalur di atas Gunung Kerinci karena gunung itu masih berpotensi mengeluarkan abu vulkanik.

"Jalur penerbangan di sekitar Gunung Api Kerinci sebaiknya dihindari, karena sewaktu-waktu masih memiliki potensi mengeluarkan abu dengan ketinggian yang dapat mengganggu jalur penerbangan," kata Ketua Pos Pengamatan Gunung Api Kerinci, Rinaldi dihubungi dari Jambi, Rabu (6/12/2017).

Jalur penerbangan yang melewati gunung setinggi 3.805 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu memang tidak dilarang, namun lebih baik dihindari sebelum terjadi kejadian yang bisa membahayakan. Ia menegaskan, seperti dilansir Antara, bahwa status gunung api tersebut hingga saat ini masih waspada level II, sehingga warga sekitar dan pendaki pun dilarang beraktivitas mendekati puncak dan diimbau di luar radius tiga kilometer atau kawasan rawan bencana (KRB) III.

Rinaldi mengatakan, berdasarkan catatan dari Badan Meteorologi setempat, cuaca di sekitar Gunung Kerinci, mendung dan hujan. Sedangkan suhu udara 20-23 derajat Celcius dengan kelembaban udara 72-79 persen. Selain itu, tingkat kegempaan atau hembusan tercatat sebanyak 104 kali. Amplitudo antara 0.5-5 mm, dengan durasi 10-25 detik. "Selain itu juga tercatat adanya vulkanik dangkal sebanyak satu kali dengan amplitudo 14 mm, durasi selama 20 detik," kata dia.

Sementara itu, status waspada level II Gunung Kerinci (3.805 MDPL) yang terletak di perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Barat itu sejak 2007. Sejak status tersebut, pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan agar pendaki atau pun masyarakat di sekitar Gunung Kerinci tidak mendekati kawah gunung radius tiga kilometer.

Namun aktivitas warga di sekitar kaki gunung berlangsung seperti biasa, tidak ada keresahan dan warga pun masih beraktivitas normal di bawah kaki gunung. Gunung Kerinci berada pada perbatasan antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Barat, atau terletak pada gugusan Bukit Barisan, dekat pantai barat, dan terletak sekitar 130 km sebelah selatan Padang. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1199


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved