Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masuk Jaringan JAD, Terduga Teroris di Pringsewu Lampung Diamankan Bersama Bukti ini
Lampungpro.co, 22-Nov-2019

Heflan Rekanza 902

Share

Kediaman terduga teroris di Pringsewu Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri kembali mengamankan terduga teroris di Pringsewu bernama Subhan Saruri alias Ruri (44), yang merupakan warga Desa Waringin, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Jumat (22/11/2019).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Lampungpro.co, terduga Ruri diamankan saat hendak berjalan menuju ke rumahnya sekitar Pukul 12.35 WIB. Ruri diduga merupakan salah satu anggota jaringan kelompok JAD yang dipimpin Ujang Saifurahman.

Ruri ditangkap Tim Densus setelah dilakukan pengembangan dari dua terduga tahun 2018 lalu bernama Lukman Santoso dan Guntur. Setelah 2 jam melakukan penggeledahan di rumah Ruri, Tim Densus 88 menemukan barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi, buku tentang jihad, dan beberapa chips nomor telepon.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Pringsewu bernama Ruri ini yang berprofesi sebagai pekerja swasta. "Iya benar. Ada penangkapan lagi tadi di Pringsewu dimana terduga berinisial SS. Ini merupakan DPO yang terlibat dalam kegiatan yang menjadi anggota kelompok JAD. Pemimpin Ujang sendiri sudah ditangkap lama dan berbai'at ke ISIS," kata Pandra.

Pandra menyebut SS pernah menjadi peserta Idad di Pegunungan Tanggamus dan pernah ikut dalam rencana amaliyah penyerangan terhadap objek vital dan fasilitas umum di Lampung. Proses penangkapan sendiri dilakukan tanpa ada perlawanan dari terduga teroris. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15721


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved