PANARAGAN (Lampungpro.co): Polres Tulangbawang Barat menerapkan aplikasi Peduli Lindungi bagi seluruh personel kepolisian dan masyarakat umum yang hendak masuk ke wilayah Mapolres Tubaba. Menurut Kasubbag Humas Ipda Dian Purnama, hal itu dilakukan untuk untuk mengetahui jumlah pembatasan yang masuk ke Mapolres dan Polsek jajaran yang ada di Tulangbawang Barat.
Ada pun cara penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, untuk merekam barcode yang disediakan di Polres dan Polsek. Kita minta memang semua personel maupun masyarakat yang akan masuk ke wilayah kepolisian harus instal aplikasinya, setelah itu rekam barcode di tempat penjagaan, kata Ipda Dian Purnama, mewakili Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi.
Selain itu, dengan aplikasi ini juga dapat mengetahui urutan ke berapa serta sudah berapa jumlah yang masuk ke dalam wilayah kepolisian. Jadi itu sifatnya jumlah pembatasan kita, juga sebagai tracking untuk masyarakat", tuturnya.
Kasubbag Humas menambahkan, wilayah kepolisian merupakan pelayanan bagi masyarakat. Dengan aplikasi ini dapat menekan penyebaran Covid-19. Kita gunakan aplikasi tersebut salah satunya dukungan kita dalam menekan penyebaran dan memutus mata rantai virus Covid 19 yang saat ini melandai dan mulai stabil di Kabupaten Tulangbawang Barat," kata Dian. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sayuti
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16597
EKBIS
9275
Lampung Selatan
5116
Bandar Lampung
4918
Bandar Lampung
4785
140
05-Apr-2025
329
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia