Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masuk PPKM Level 2, Pemkot Bandar Lampung Larang Konvoi Takbiran dan Salat Idulfitri di Lapangan
Lampungpro.co, 01-May-2022

Amiruddin Sormin 1456

Share

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat memberikan keterangan pers, Sabtu (30/4/2022). LAMPUNGPRO.CO/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghimbau kepada masyarakat Kota  tidak melakukan pawai takbiran dan salat Idulfitri 1443 Hijriah di lapangan. Hal tersebut dikarenakan Kota Bandar Lampung masuk dalam PPKM Level 2.


"Bandar Lampung saat ini masuk dalam PPKM level 2. Jadi, Bunda menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tetap jaga protokol kesehatan. Tidak ada konvoi takbiran, untuk takbiran di masjid dan musala harus dengan prokes ketat," ucap Eva Dwiana, saat melakukan kepada wartawan di Ruang Rapat Wali Kota, Sabtu (30/4/2022). 

Wali Kota Eva Dwiana mengingatkan untuk pelaksanaan salat Idulfitri harus menerapkan hanya 50% untuk jamaahnya. "Salat Idulfitri di lapangan ditiadakan. Penerapan untuk di masjid dan mulasa kapasitas hanya 50% dengan protokol kesehatan ketat," kata Eva. 

Wali Kota berharap masyarakat Bandar Lampung dapat mengikuti himbauan terkait pawai takbiran dan pelaksanaan salat Idulfitri berjamaah. Hmbauan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022, SE Gubernur Lampung Nomor 045.2/1365/02/2022,  dan Inwali Nomor 11 Tahun 2022. "Insya Allah apa yang kita lakukan tanpa menghilangkan rasa khusyuk dan khidmat dalam merayakan hari Kemenangan," ujar Wali Kota. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan Sandy 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1234


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved