BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghimbau kepada masyarakat Kota tidak melakukan pawai takbiran dan salat Idulfitri 1443 Hijriah di lapangan. Hal tersebut dikarenakan Kota Bandar Lampung masuk dalam PPKM Level 2.
"Bandar Lampung saat ini masuk dalam PPKM level 2. Jadi, Bunda menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tetap jaga protokol kesehatan. Tidak ada konvoi takbiran, untuk takbiran di masjid dan musala harus dengan prokes ketat," ucap Eva Dwiana, saat melakukan kepada wartawan di Ruang Rapat Wali Kota, Sabtu (30/4/2022).
Wali Kota Eva Dwiana mengingatkan untuk pelaksanaan salat Idulfitri harus menerapkan hanya 50% untuk jamaahnya. "Salat Idulfitri di lapangan ditiadakan. Penerapan untuk di masjid dan mulasa kapasitas hanya 50% dengan protokol kesehatan ketat," kata Eva.
Wali Kota berharap masyarakat Bandar Lampung dapat mengikuti himbauan terkait pawai takbiran dan pelaksanaan salat Idulfitri berjamaah. Hmbauan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022, SE Gubernur Lampung Nomor 045.2/1365/02/2022, dan Inwali Nomor 11 Tahun 2022. "Insya Allah apa yang kita lakukan tanpa menghilangkan rasa khusyuk dan khidmat dalam merayakan hari Kemenangan," ujar Wali Kota. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan Sandy
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1234
Lampung Selatan
3858
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia