JAKARTA (Lampungpro.com) : Polisi telah menangkap dua orang pelaku pembunuhan CIP (22), Selasa (20/11/2018). CIP ditemukan tewas di dalam lemari kamarnya di sebuah rumah kost di Jalan Senang, Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018)
. "Pelaku sudah ditangkap. Inisialnya YAP dan R," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar.
�
Indra menjelaskan, pelaku ditangkap pukul 17.30 WIB di kawasan Jambi. Penangkapan pelaku berkat kerjasama antar Polres Merangin dan Polda Jambi. "Kami pendalaman ternyata kita tahu bahwa keberadaan pelaku ada di wilayah hukum Polres Merangin, Polda Jambi. Sehingga kita harus mengantisiapasi agar tidak kabur akhirnya kita berkoordinasi untuk diamankan dan dibawa ke Jakarta," jelasnya.
�
Sebelumnya, Korban pertama kali ditemukan oleh dua orang penjaga kosan yang merasa curiga dengan bau busuk di kamar korban. Diketahui, korban juga sudah menghilang sejak 2-3 hari yang lalu. Korban yang diketahui merupakan seorang pemandu karaoke merupakan perantau dari Palembang.
�
Ia tidak memiliki keluarga di Jakarta dan sempat mendapat ancaman dari seorang pria. Belum diketahui motif dan penyebab kematian korban. Saat ini, jenazah korban sudah berada di RS Fatmawati untuk diautopsi.(**/PRO4)