Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mei 2025, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp6,8 Miliar, 38 Pelaku Diciduk
Lampungpro.co, 07-Jun-2025

Febri 390

Share

Polresta Bandar Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung, menangkap 38 pelaku penyalahgunaan narkotika disejumlah wilayah di Bandar Lampung pada 1-31 Mei 2025.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, jumlah tersebut dari hasil ungkap kasus 20 laporan kepolisian, dengan tersangka ada 35 laki-laki dan tiga perempuan.

"Dari mereka, kami mengamankan barang bukti berupa sabu 6.317,13 Gram atau 6,3 Kg, ganja ada 92,81 gram, tembakau sintetis 0,56 gram, dan pil ekstasi 1.603 butir," kata Kombes Alfret Jacob Tilukay saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (7/6/2025).

Dari kegiatan penindakan tersebut, Polresta Bandar Lampung berhasil menyelamatkan total jiwa mencapai 25.200 jiwa dengan total kerugian finansial atau nilai narkotika sebesar Rp6,8 miliar.

'Tiap kecamatan untuk kasus yang ditangani di Telukbetung Utara ada lima kasus yang paling banyak dan Telukbetung Timur ada tiga kasus," ujar Kombes Alfret Jacob Tilukay.

Selanjutnya ada Kecamatan Langkapura, Tanjungkarang Pusat, dan Panjang, masing-masing dua kasus. Sementara wilayah kecamatan lainnya, masing-masing ada satu kasus.

"Barang bukti ini memang ditujukan untuk diedarkan di wilayah Bandar Lampung, sehingga pengungkapan ini mudah-mudahan bisa tuntas peredarannya," sebut Kombes Alfret Jacob Tilukay.

Kemudian untuk peranan para tersangka dari 38 orang ini ada 25 tersangka yang menjadi pengedar atau bandar. Kemudian 13 tersangka berperan sebagai pemakai.

Dari para tersangka pengedar, mereka hendak mengedarkan barang tersebut di wilayah Bandar Lampung, dengan mode peredaran secara beragam, ada yang memakai model lama dengan menghubungi pembeli, lalu offline mapping, dan banyak modusnya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved