Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Melanggar Tapal Batas Nelayan Sebatik Dibebaskan Malaysia
Lampungpro.co, 15-Mar-2017

Lukman Hakim 938

Share

NUNUKAN (Lampungpro.com): Enam nelayan asal Pulau Sebatik, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang kedapatan melanggar tapal batas dibebaskan aparat Kepolisian Maritim Malaysia, Selasa (14/3/2017). Pembebasan itu setelah Konsulat RI Tawau Negeri Sabah berhasil melakukan negosiasi dengan pemerintah setempat.

Keenam nelayan itu adalah Supriadi (28), Dandu (24), Mustafa (45), Ferianto bin Mustafa (28), Saprudin alias Ancong (28) dan Adi alias Addi (25). Pemulangan nelayan asal Pulau Sebatik bersama tiga perahunya diantar oleh staf Konsulat RI Tawau dengan pengawalan Polisi Maritim Malaysia melalui Sei Melayu Negeri Sabah, Malaysia. 

Kapolres Nunukan, AKBP Pasma Royce melalui pesan singkatnya di Nunukan, menjelaskan keenam nelayan itu ditangkap setelah ketahuan menangkap ikan di wilayah peraiaran Malaysia pada Jumat (3/3/2017).

Keenam nelayan tersebut tiba di wilayah NKRI pukul 16.50 WITA menggunakan tiga perahu miliknya dan dijemput aparat kepolisian di pulau itu. Sesuai laporan dari jajarannya di Polsek Sebatik Timur, kata Kapolres Nunukan, keenam nelayan langsung dibawa ke Puskesmas Sei Nyamuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dilanjutkan penyerahan kepada keluarganya di Mapolsek Sebatik Timur. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved