JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) akan menuntaskan tiga masalah besar yang menjadi kendala dalam rekam data Kartu Tanda penduduk Elektronik (KTP-el) �tahun ini. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan ketiga masalah besar itu adalah pengadaan blangko, pemeliharaan sistem penunggalan data (Annual Technical Support), dan pengadaan lisensi.
Hal yang patut diacungi jempol adalah upaya Mendagri Tjahjo Kumolo yang berhasil mencapai target akta lahir sebesar 85 persen pada tahun 2019 dicapai pada di tahun 2017. Artinya target ini dicapai dua tahun lebih cepat.
Dalam kaitan Pemilukada 2018 dan Pemilu 2019, Kemendagri telah menyerahkan Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) untuk Pilkada 2018 pada tanggal 27 November 2017 di Surabaya. Sedangkan untuk Pemilu 2019 diserahkan pada 15 Desember 2017 di Jakarta.
Dalam kaitan ini Kemendagri berkomitmen akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih termasuk memberikan hak akses kepada KPU RI untuk memanfaatkan data kependudukan dalam proses validasi.�Selain KPU saat ini terdapat 731 lembaga yang sudah bekerjasama dengan Dukcapil untuk akses data.
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia