Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mendagri akan Tuntaskan Tiga Masalah Besar Rekam Data KTP-El
Lampungpro.co, 01-Jan-2018

Lukman Hakim 1117

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini, Berita Malam Tahun Baru

JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) akan menuntaskan tiga masalah besar yang menjadi kendala dalam rekam data Kartu Tanda penduduk Elektronik (KTP-el) �tahun ini. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan ketiga masalah besar itu adalah pengadaan blangko, pemeliharaan sistem penunggalan data (Annual Technical Support), dan pengadaan lisensi.

Hal yang patut diacungi jempol adalah upaya Mendagri Tjahjo Kumolo yang berhasil mencapai target akta lahir sebesar 85 persen pada tahun 2019 dicapai pada di tahun 2017. Artinya target ini dicapai dua tahun lebih cepat.

Dalam kaitan Pemilukada 2018 dan Pemilu 2019, Kemendagri telah menyerahkan Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) untuk Pilkada 2018 pada tanggal 27 November 2017 di Surabaya. Sedangkan untuk Pemilu 2019 diserahkan pada 15 Desember 2017 di Jakarta.

Dalam kaitan ini Kemendagri berkomitmen akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih termasuk memberikan hak akses kepada KPU RI untuk memanfaatkan data kependudukan dalam proses validasi.�Selain KPU saat ini terdapat 731 lembaga yang sudah bekerjasama dengan Dukcapil untuk akses data.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved