Menurut Tito Karnavian, para gubernur yang habis jabatannya itu yakni Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Selain itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, dan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Kemudian, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif). Lalu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Terkait hal tersebut, Tito menegaskan, pemerintah bakal menunjuk penjabat (pj) kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mendagri mempersilahkan kepada para pejabat eselon I yang berminat menjadi pj gubernur mendaftar.
Demikian pula bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj bupati atau wali kota. Bagi eselon II yang berminat jadi pj. bupati wali kota diminta mendaftar dan akan mengikuti tes seleksi di Kementerian Dalam Negeri. (***)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia