Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mengaku Anggota BNN dan Polisi, Tiga Oknum Wartawan ini Peras Warga Air Hitam Lampung Barat
Lampungpro.co, 14-Apr-2023

Febri Arianto 8523

Share

Tiga Oknum Wartawan Saat Diamankan Polsek Sumber Jaya | Lampungpro.co/Humas Polres

LIWA (Lampungpro.co): Tiga oknum wartawan media online di Lampung, ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat, Jumat (14/3/2023).

Ada pun ketiganya yakni (SH) dan (AZ) asal Pekon Mekar Jaya, Gedung Surian, Lampung Barat, serta (LA) asal Pekon Sumber alam, Air Hitam, Lampung Barat.

Kapolsek Sumber Jaya, Kompol Ery Hafri mengatakan, ketiganya ditangkap kedapatan menipu dan memeras warga Pekon Sumber Alam, Air Hitam, Lampung Barat pada Rabu (8/3/2023).

"Dalam aksinya, pelaku memeras dan menipu korban dengan cara mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BBN) dan aparat kepolisian," kata Kompol Ery Hafri dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).

Modus pelaku ini mengaku sebagai petugas BNN dan polisi yang bisa membantu permasalah korban bernama Fajar Muzaki (23).

Berawal dari Fajar Muzaki yang memiliki kekasih pacar bernama Caca, kemudian Caca mengadukan bahwa dirinya ada permasalahan dengan rekannya.

"Lalu korban ini sebagai kekasihnya, mengaku dapat membantu permasalah yang terjadi antara Caca dengan temannya," ujar Ery Hafri.

Kemudian korban dan kekasihnya ini menemui pelaku yang mengaku dari BNN dan kepolisian tersebut.

Setelah datang dan menceritakan permasalahannya kepada ketiga pelaku, korban dimintai uang Rp4 juta dengan dalih untuk menyelesaikan permasalahan korban.

"Pelaku mengaku apabila uang tersebut tidak diberikan, maka korban akan dimasukkan di dalam penjara," jelas Ery Hafri.

Namun karena uang tidak ada, lalu korban dengan rasa ketakutan dan tertekan secara terpaksa menyerahkan sepeda motor Honda Beat BE 3793 OV, sebagai pengganti uang tersebut.

Setelah korban mengetahui para pelaku bukanlah dari BNN atau aparat kepolisian, maka korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sumber Jaya untuk ditindaklanjuti.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapat informasi  keberadaan ketiga pelaku. Pelaku kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dari penangkapan, diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang telah dijual di Pekon Pagar Dewa, Sukau, Lampung Barat. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

1414


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved