SUKADANA (Lampungpro.co): Dua pria asal Mataram Baru, Lampung Timur, ditangkap jajaran Polsek Gunung Pelindung, Lampung Timur, kedapatan sering mencuri Kwh listrik warga, Jumat (4/11/2022). Ada pun keduanya berinisial RH (43) dan HS (30).
Kapolsek Gunung Pelindung, Iptu Marhasan mengatakan, peristiwa itu bermula pada Kamis (13/10/2022). Kedua pelaku berkeliling menggunakan mobil dan mencari rumah kosong untuk diambil Kwh listriknya.
"Kemudian tanpa permisi, keduanya langsung mengotak-atik Kwh listrik warga Desa Pelindung Jaya. Namun karena berisik, korban akhirnya keluar rumah dan menanyakan kepada kedua pelaku," kata Iptu Marhasan dalam keterangannya, Minggu (6/11/2022).
Namun ketika itu, salah satu pelaku mengaku berpura-pura sebagai petugas PLN. Kemudian niatnya ketika itu, berpura-pura sedang ada pemeriksaan dan pemeliharaan dari PLN.
Dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Buron hampir sebulan, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kontrakannya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku HS rupanya sudah pernah beraksi serupa di wilayah Braja Selebah, Lampung Timur. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa empat unit Kwh listrik, empat obeng, tang, dan kaos lengan panjang betuliskan PLN. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Praktekkan prinsip keberlanjutan dalam industri tapioka. Agar cap kolonial...
376
Bandar Lampung
9081
Lampung Selatan
2248
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia