JAKARTA (Lampungpro.com) : Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan izin terbang PT Merpati Nusantara Airlines tidak serta merta akan dikeluarkan setelah Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu tidak pailit. Menurutnya, Merpati harus mengurus perizinan mulai dari awal lagi.
"Saya sambut baik keinginan Merpati untuk terbang kembali, karena pada dasarnya dibutuhkan banyak perusahaan aviasi, khususnya untuk melayani wilayah Indonesia bagian timur yang selama ini menjadi kompetensi Merpati," kata dia, Jumat (16/11/2018).
Menhub menilai untuk mengurus perizinan mulai dari awal lagi tidak gampang. Merpati harus mengawali kegiatannya dari awal secara cermat di berbagai aspek. Ia mengingatkan industri aviasi atau penerbangan membutuhkan berbagai persyaratan yang sangat ketat, mulai dari safety atau segi keamanannya, marginnya yang besar hingga servis atau pelayanannya yang tinggi.
Untuk itu Menhub Budi mengimbau agar Merpati segera membenahi berbagai kegiatannya dengan cermat, mulai dari keuangannya, masalah legal, teknis, hingga sumber daya manusianya. Ia menyebut yang paling utama untuk dibenahi adalah restrukturisasi keuangannya. "Merpati harus mendapatkan investor," tuturnya.
Setelah itu, dia menandaskan, untuk mendapatkan izin terbang, setelah mendapatkan investor, kementerian perhubungan masih akan melihat planning atau perencanannya ke depan seperti apa. "Rasanya memang tidak gampang untuk kembali mendapatkan izin terbang," ucapnya.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25508
Humaniora
3351
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia