Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Menkeu Usulkan Alokasi Dana Kelurahan Rp3 T, Sebut Beda dari DD
Lampungpro.co, 16-Oct-2018

Heflan Rekanza 772

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusulkan adanya alokasi anggaran untuk kelurahan sebesar Rp 3 triliun dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2019. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Sri menambahkan, dana kelurahan memiliki konsep yang berbeda dengan alokasi dana desa. Dana desa memiliki pos tersendiri yang menjadi bagian dari Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) dan dikelola oleh masing-masing desa. "Dana kelurahan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Dana Alokasi Umum (DAU)," kata dia.

Sri menjelaskan, pemerintah kini masih mencari mekanisme agar dana tersebut tetap difokuskan ke dana kelurahan yang diberikan khususnya ke daerah dengan kapasitas fiskal terbatas. "Supaya nantinya tidak tercampur dengan DAU lainnya," jelasnya.

Selain dana desa, pemerintah juga mengusulkan pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 7,85 triliun, yakni dari Rp 77,2 triliun menjadi Rp 69,3 triliun. Sri menyebutkan, pengurangan dilakukan untuk mengendalikan defisit neraca perdagangan dan memperkuat ketahanan fiskal pada 2019.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved