JAKARTA (Lampungpro.com): Konsep negara hanya menjadi regulator di dunia digital dinilai sudah kuno. "Negara tidak lagi hanya menjadi regulator. Kalau menurut saya kuno kalau hanya mengatur, apalagi digital, apalagi aplikasi, yang diatur tintanya belum kering pak, dinamikanya sudah berubah," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Hal itu dikatakan Rudiantara, saat acara ngopi bareng "Menuju Kedaulatan Digital Indonesia Melalui Aplikasi Lokal". Menurut dia, dilansir Antara, pemerintah harus bisa menjadi fasilitator dan akselerator. Sementara regulasi, menurut dia, jangan terlalu detail untuk mengatur, sebab justru sulit untuk diterapkan.
Untuk dunia digital saat ini, kata Rudiantara, dari tiga komponen DNA yaitu alat (device), jaringan (network), dan aplikasi (apps), regulasi masih dapat dilakukan pada alat dan jaringan. Namun, untuk aplikasi hal itu terasa sulit, mengingat komponen tersebut begitu dinamis.
"Kalau aplikasi patah tumbuh hilang berganti, bisa bikin aplikasi sekarang bulan depan tidak ada, regulasi secara detail itu, tintanya belum kering, bahkan regulasinya baru disiapkan, sudah berubah lagi," kata dia.
Menurut dia, kini peran pemerintah harus menjadi fasilitator dan akselerator bagi pertumbuhan dunia digital, sehingga dapat memberikan nilai tambah yang besar bagi masyarakat di Indonesia dan menjadi pemain kelas dunia.
Di era digital saat ini, menurut dia, batas-batas kedaulatan secara fisik telah lebur dan tak terhindarkan untuk menjadi bagian dari dunia. "Yang harus kita lakukan adalah pemerintah fasilitasi, apa yang bisa kita akselerasi untuk ke masyarakat banyak. Intinya adalah kembali nilai tambahnya harus lebih banyak untuk Indonesia," kata dia.
Menkominfo juga mencontohkan untuk e-commerce di Indonesia. Dirinya tidak menginginkan Kementrian Kominfo terlalu detail mengatur, sebab industri e-commerce lah yang lebih mengetahui seluk-beluk perkembangan e-commerce.
Untuk itu, demi menjaga kepercayaan pelanggan (masyarakat) pihaknya tidak mendorong sertifikasi oleh pemerintah, tapi justru mendorong akreditasi yang dilakukan oleh industri sendiri.
"E-commerce saya bilang kominfo tidak boleh meregulasi detail e-commerce. Misalnya, untuk kepentingan pelanggan, kita berikan akreditasi kepada industri, kominfo mengendors, memfasilitasi bagaimana akselerasi agar ini berjalan cepat, sekarang pola pikirnya harus dirubah," kata dia. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
281
Lampung Selatan
22789
Humaniora
3086
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia