JAKARTA (Lampungpro.com) : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengkaji kebijakan sepeda motor agar bisa masuk tol. Jika terealisasi, nantinya terdapat lajur khusus sepeda motor di tol. "Kami ada wacana untuk memberikan fasilitas pada pengendara motor. Secara regulasi sudah oke, Suramadu kan ada roda dua. Di Bali Mandara juga ada," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Selasa (29/1/2019)
Basuki menjelaskan, kebijakan memperbolehkan pengguna sepeda motor untuk masuk tol adalah salah satu bentuk keadilan bagi seluruh warga negara. Diharapkan seluruh masyarakat bisa memperoleh akses cepat. "Misalnya ada orang ke Cisumdawu dari Bandung, kerja di Kertajati. Dia kan naik motor, kalau lewat situ bisa difasilitasi," jelasnya.
Basuki menambahkan, saat ini kebijakan tersebut tengah dibahas bersama Kementerian Perhubungan, Badan Usaha Jalan Tol, dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR terkait teknis jika diperbolehkan. "Masalahnya (yang tengah dibahas) berapa lama orang bisa aman mengendarai motor di tol. Mobil aja berapa jam harus istirahat. Apalagi motor, kan tidak untuk jarak jauh," terangnya.
Saat disinggung mengenai target pembahasan kebijakan itu selesai, dia menyebut menyesuaikan dengan pembahasan berbagai pihak. Nantinya pengendara motor juga akan ditarik biaya, tapi tak mahal.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...
3052
Bandar Lampung
565
214
22-Apr-2026
212
22-Apr-2026
193
22-Apr-2026
199
22-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia