Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Merayakan Syukuran Anak, Tersangka Curanmor Dibekuk di Rumah Istri Muda
Lampungpro.co, 22-Feb-2017

Lukman Hakim 992

Share

NATAR (Lampungpro.com): Aparat Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan, meringkus Yanto (30), tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (21/2/2017), sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi menangkap tersangka, saat menghadiri pesta syukuran anaknya di rumah istri mudanya di Desa Negerisakti, Gedungtataan, Pesawaran.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Akibat perbuatnnya, polisi menjerat tersangka Yanto dengan Pasal 363 KUHP dan ancaman hukuman pidana penjata selama 7 tahun. (ROBIN/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22202


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved