Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Merayakan Syukuran Anak, Tersangka Curanmor Dibekuk di Rumah Istri Muda
Lampungpro.co, 22-Feb-2017

Lukman Hakim 995

Share

NATAR (Lampungpro.com): Aparat Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan, meringkus Yanto (30), tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (21/2/2017), sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi menangkap tersangka, saat menghadiri pesta syukuran anaknya di rumah istri mudanya di Desa Negerisakti, Gedungtataan, Pesawaran.

Selama dalam pencarian sekitar satu bulan, aparat akhirnya menangkap Yanto, tersangka pencurian sepeda motor milik korban Yusron. Yanto kami tangkap di rumah istri mudanya, saat menghadiri acara syukuran anaknya," kata Kapolsek Natar Eko Nugroho, Rabu (22/2/2017) sore.

Menurutnya, Yanto mencuri motor korban bersama temannya berinisial IR, yang saat ini masih dalam pencarian polisi. Eko juga menjelaskan bersama temannya IR (DPO), mencuri motor Suzuki Satria FU milik Yusron, pada 8 Januari 2016 lalu. Saat itu korban sedang menonton pentas seni kuda lumping di Desa Bumisari, Natar, Lampung Selatan. Modusnya merusak kunci stang dengan kunci leter T, kata Eko.

Terungkapnya kasus pencurian motor itu, kata Eko, berawal dari saat korban mencari informasi sepeda motornya yang hilang dicuri. Korban mengetahui, motor itu berada di tangan AI. Saat itu juga, korban melapokannya ke polisi. Mendapat informasi tersebut, aparat mengamankan motor korban. "AI mengaku, membeli motor korban dari Yanto sebesar Rp3,1 juta melaui media sosial facebook, kata dia.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Akibat perbuatnnya, polisi menjerat tersangka Yanto dengan Pasal 363 KUHP dan ancaman hukuman pidana penjata selama 7 tahun. (ROBIN/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24462


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved