SUKADANA (Lampungpro.co): Bandar narkoba asal Jabung, Lampung Timur inisial MM (40), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Timur, Selasa (8/2/2022). Selain itu, MM ditangkap juga mengedarkan sabu di daerah Lampung Timur.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Timur, AKP Iwan Ricad mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat. Mereka merasa resah, dengan peredaran sabu di wilayah Jabung.
"Dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Selanjutnya didapati seorang pria yang mencurigakan, kemudian dilakukan penggeledahan badan," kata AKP Iwan Ricad dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).
Dari penggeledahan badan, didapati barang bukti berupa 40 plastik klip bening, berisi sabu seberat 11,42 Gram. Kemudian ditemukan juga, lima plastik klip bening, satu dompet kain kecil, dan satu keset kain
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti, langsung diamankan ke Mapolres Lampung Timur. Dari pengakuan pelaku, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari temannya," ujar Iwan Ricad. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18665
Lampung Selatan
7272
Bandar Lampung
6901
Lampung Tengah
4579
Gerbang Sumatera
4274
117
09-Apr-2025
124
09-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia