Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Miliki Tambang Emas di Lampung, Kejagung Benarkan Heru Hidayat Tersangka Dugaan Korupsi Jiwasraya
Lampungpro.co, 04-Mar-2020

Heflan Rekanza 1096

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejagung, Febri Adriansyah membenarkan adanya nama tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Heru Hidayat dalam kepemilikan tambang emas di Lampung.

Walau bukan kepemilikan tunggal, kata Febrie, nama Heru Hidayat tertera menjadi salah seorang pemilik tambang tersebut. Izin tambang tersebut tercatat atas nama perusahaan PT Batutua Waykanan Minerals. "Enggak, masih ada pihak lain. Nama perusahaannya PT Batutua Waykanan Mineral," kata Febrie, di Gedung Bundar Kejagung, Senin (2/3/2020) malam lalu.

Walau belum berstatus sita, Febrie menjelaskan, pihaknya telah mengantongi izin sita. "Baru izin sita yang turun. Setelah ada izin itu, baru penyidik yang lakukan penyitaan," jelas Febrie.

Febrie mengaku belum mengetahui kapan tambang emas tersebut akan disita oleh tim penyidik. Mengingat saat ini penyidik masih konsen terhadap pemberkasan saksi dan tersangka kasus dugaan korupsi di perusahaan plat merah tersebut.

"Liat kegiatan penyidiklah. Ini kan lagi kenceng-kencengnya pemberkasan, sampai hari ini aja 71 panggilan yang datang 40an. Belom besok, besok masih banyak. Jadi mereka sibuk pemberkasan," kata dia.

Sementara itu, berbanding terbalik. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono mengaku saat ini pihaknya belum mengetahui tentang nama pemilik tambang emas yang terkait tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Heru Hidayat. Baik atas nama perusahaan atau atas nama pribadi. "Belum, belum," kata Hari, di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Hari mengaku ketidaktahuan dirinya tentang hal itu dikarenakan tambang emas tersebut belum melakukan produksi, masih sebatas pengurusan izin. "Artinya tambang emas ini kalo gak salah Pak Dirdik (Febrie) menyampaikan masih mengajukan izin, belum produksi," tuturnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1290


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved