METRO (Lampungpro.co): Metro, Lampung, ditetapkan jadi kota lengkap pertama di Pulau Sumatera dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), karena 67.387 bidang tanah telah bersertifikat dari total 75.382 bidang tanah terpetakan.
Menteri ATR - BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, di Indonesia ini baru ada 12 kabupaten/kota yang mendapat predikat kota lengkap, Metro ini yang ke-12 dan pertama di Sumatera.
"Ini artinya, hampir semua bidang tanah di Metro ini sudah terdaftar. Kami sudah mampu untuk melindungi hak atas tanah masyarakat dengan diberikannya sertifikat hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), kata Hadi Tjahjanto saat deklarasi di Wisma Haji Al-Khairiyah Metro, Kamis (26/10/2023).
Menurut Hadi, ada beberapa keuntungan baik untuk masyarakat maupun negara jika kota/kabupaten mendapat predikat kota lengkap, yaitu memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi masyarakat. Kemudian tidak ada lagi konflik perbatasan antar tetangga karena sudah jelas batas dan luasnya.
"Jadi Metro ini anti cekcok gara-gara batas atau tanah diambil tetangga, dengan demikian akan menjadi kemudahan bagi investor masuk ke Metro untuk mengurus izin dan lain hal," ujar Hadi Tjahjanto.
Kemudian para investor juga memiliki kepastian hukum dan tidak ada tumpang tindih, terkait dengan aset pemerintah maupun masyarakat sekitar.
Sementara itu, Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin menjelaskan, Metro luas wilayahnya 73,16 Km persegi, yang terdiri dari lima Kecamatan dan 22 kelurahan. Dalam penerapan visi dan misi, Metro ini memerlukan upaya, komitmen, dan juga dukungan dari seluruh stakeholder pembangunan
Karena seperti yang diketahui bersama, pengembangan dan pembangunan daerah tidak akan bisa bertumpu pada pemerintah daerah saja, tetapi juga membutuhkan perhatian dan kerjasama dari semua pihak, jelas Wahdi.
Wahdi berharap, setelah Metro dinyatakan jadi kota lengkap, capaian tersebut dapat meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pertanahan, serta dari sisi kepastian hukum dapat mengurangi potensi konflik dan sengketa.
Selain itu, untuk meminimalisir pergerakan mafia tanah, mendukung proses digitalisasi administrasi tanah, serta tata kota akan terpetakan, juga menghindari terjadinya celah pada setiap bidang tanah. (***ADV)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Suprayogi
>
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16084
EKBIS
8688
Bandar Lampung
6050
301
03-Apr-2025
344
03-Apr-2025
459
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia