Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Minta Jatah, Dua Oknum LSM Peras Pekerja Proyek di Pesawaran, Satu Asal Lampung Timur
Lampungpro.co, 31-Dec-2021

Febri 1683

Share

Dua Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Dua oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesawaran setelah kedapatan memeras pekerja proyek. Ada pun keduanya inisial AHW (34) asal Pekalongan Lampung Timur dan ASA (53) asal Padang Cermin Pesawaran.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran AKP Suprianto Husin mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/12/2021) sore. Saat itu keduanya datang ke proyek pengerjaan jembatan di Desa Pujo Rahayu, Negeri Katon, Pesawaran.

"Keduanya awalnya menanyakan kejelasan proyek pembangunan pengerjaan jembatan tersebut. Kemudian salah satu pelaku meminta pembagian atas pembangunan proyek tersebut, ke pengawas bernama Rangga warga Bandar Lampung," kata AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).

Korban kemudian memberikan uang sebesar Rp50 ribu, dengan maksud sebagai uang bensin. Akan tetapi, para pelaku menolak dan marah-marah ke korban. Selanjutnya atas dasar tekanan dari dua pelaku, korban memberikan uang Rp2,75 juta kepada para pelaku.

"Setelah itu korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pesawaran, untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan yang diadukan korban, kemudian tim bergerak melakukan serangkaian penyelidikan," ujar AKP Suprianto Husin.

Sehari kemudian, kedua pelaku berhasil ditangkap saat berada di Embung Desa Purworejo, Negri katon, Pesawaran. Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolres Pesawaran, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan pelaku, bahwa benar pelaku dengan sengaja meminta uang kepada korban. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15932


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved