BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penyelundupan crude palm oil (CPO) diakui memang terjadi dari Lampung. Modusnya, memalsukan dokumen dengan menyebutkan ekspor limbah kelapa sawit (pome), namun sesungguhnya yang diekspor itu adalah CPO.
"Saya sadari ketersediaan barang tidak langka, dimana satu Kapal mampu mengangkut produksi 20.000-30.000 ton. Tapi kondisi saat ini memang langka. Hal ini karena faktor oknum Pengusaha yang orientasinya pada harga jual," kata Riksan, praktisi minyak goreng, saat diskusi bertajuk 'Minyak goreng langka, bongkar mafia CPO' di Warta Coffe and Roastry Balai Wartawan Solfian Akhmad, Jalan Jenderal Ahmad Yani No.17, Bandar Lampung, Sabtu (26/2/2022).
Terkait mafia CPO, Riksan mengakui ada oknum pengusaha di Lampung yang memalsukan dokumen kepabean untuk penyelundupan ekspor CPO. "Aspirasi saya sebagai pengusaha, agar instansi pemerintah seperti Bea Cukai dan Polda Lampung, Kejati Lampung, agar oknum atau mafia ini ditindak tegas atas perilaku ekspor CPO secara ilegal," kata dia.
Di sisi lain, praktisi dan konsultan pajak, Henry Kurniawan Yuza, mengatakan kemampuan produksi minyak goreng cukup tinggi di Lampung hingga 300.000 ton dengan kebutuhan 20.000 ton. Namun, oknum pengusaha memperlambat proses produksi untuk mengatur harga jual.
"Ekspor CPO pajaknya tinggi, sehingga ada praktek ekspor CPO ilegal, seperti CPO dijadikan limbah kemudian diekspor. Mari kita kawal dan kritisi kinerja instansi pemerintah, khususnya dalam menindak tegas oknum pengusaha yang melakukan ekspor CPO ilegal," kata Henry.
Diskusi terbuka yang digelar Forum Komunikasi Putra-Putri Indonesia Bersatu ini juga menghadirkan Wakil Komite II DPD RI Bustami Zainudin dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Wirahadikusumah. Pada kesempatan itu, Bustami mendukung penyidikan kasus penyelundupan ini.
"Masukan dari diskusi ini sangat berharga, karena kami dapat banyak info yang bisa ditindaklajuti dalam mengungkap misteri ekspor CPO dan kelangkaan minyak goreng di masyarakat," kata Bustami.
Di sisi tanya jawab, praktisi media yang juga Pemimpin Redaksi Lampungpro.co, Amiruddin Sormin, mengatakan selama kelangkaan minyak goreng, sudah menulis dua artikel yang membedah kelangkaan minyak goreng. Salah satunya, berjudul 'Catatan, Minyak Goreng Hilang dan Mahal, Waspadai Penyelundupan Ekspor CPO dari Lampung,' pada 21 Februari 2022.
"Isinya artikel itu mirip dengan yang disampaikan dan diskusi ini membuktikan isi artikel tersebut memang terjadi penyelundupan ekspor CPO dari Lampung. Tinggal kita tunggu langkah-langkah aparat untuk membuktikannya," kata Amiruddin Sormin, yang juga mantan redaktur Ekonomi dan Bisnis Harian Umum Lampung Post itu.
KLIK BERITANYA: Catatan: Minyak Goreng Hilang dan Mahal, Waspadai Penyelundupan Ekspor CPO dari Lampung
Dia menyampakian, nasionalisme dan character building pengusaha CPO Indonesia sangat minim. "Inilah yang menjadi pertanyaan, apakah hal ini yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng," kata dia.
Amiruddin Sormin yang juga Wakil Ketua PWI Lampung itu, menambahkan Provinsi Lampung, memiliki pelabuhan yang beroperasi selama 24 jam yakni Pelabuhan Panjang dan dermaga CPO sendiri. Sedangkan pelabuhan Sumatera Selatan dan Bengkulu beroperasi dengan jam terbatas. "Maka, perlu diwaspadai adanya ekspor CPO ilegal melalui pelabuhan di Lampung," kata dia. (***)
Editor
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16600
EKBIS
9278
Lampung Selatan
5120
Bandar Lampung
4921
Bandar Lampung
4788
147
05-Apr-2025
332
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia