Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mobil Murah Kena Pajak Barang Mewah, Kemenperin Yakin Tak Pengaruhi Konsumen
Lampungpro.co, 29-Sep-2019

Heflan Rekanza 474

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Mobil-mobil Low Cost and Green Car (LCGC) dipastikan akan dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3%. Meski dikenakan pajak, Kemenperin yakin takkan mempengaruhi minat konsumen. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Ditjen ILMATE Kemenperin, Putu Juli Ardika menegaskan hal itu. 

"Itu tidak akan pengaruh apa-apa, karena sebenarnya yang program LCGC ini atau program KBH2, itu ada faktor kenaikan pada inflasi dan sebagainya, sekarang ini inflasinya dikurangi, masuk yang ini, jadi tidak akan berpengaruh," kata Putu, Minggu (29/9/2019).

Selain inflasi, faktor lain yang menurutnya seimbang dengan kenaikan pajak LCGC adalah pengembangan teknologi dan peningkatan fitur keamanan. "Di aturan itu ada tiga disesuaikan harganya, karena yang pertama fitur keamanan, jadi pasang airbag yang kedua itu adalah karena teknologi yang dulu manual (jadi) matic, yang ketiga ini karena pengaruh-pengaruh inflasi, pengaruh kurs dan lain-lainnya, tapi semua itu bisa dicerminkan oleh inflasi," jelas Putu.

Dengan demikian ia menyimpulkan harga mobil LCGC masih terjangkau untuk pasarnya. Lalu ia juga menambahkan bahwa daya beli pasar Indonesia juga telah mengalami peningkatan. "Tetap terjangkau, sebenarnya daya belinya itu sudah dihitung. Karena memang ada inflasi, nilai inflasinya yang turun. intinya tidak begitu banyak signifikan lah, alamiah saja," terang dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22711


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved