BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mulai melakukan penyelidikan, terkait kasus rampok bermodus pecah kaca di mobil Jeep Rubicon Sport B 1721 NJG di kawasan Chandra Mart, Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu (4/8/2021) sore. Ada pun mobil tersebut diketahui milis YS (40), warga Natar Lampung Selatan.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya juga sudah mengidentifikasi terhadap pelaku dan sudah dilakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, ada beberapa petunjuk yang mengarah ke pelaku, yang saat ini masih dalam pengejaran
BACA JUGA : Mobil Jeep Rubicon Jadi Korban Pecah Kaca di Chamart Rajabasa, Uang Rp200 Juta Raib
"Untuk kerugian yang dialami korban, senilai Rp200 juta. Kronologisnya, pada pagi hari berangkat ke rumah, lalu pergi ke bank melakukan transaksi uang senilai Rp200 juta," kata Kompol Resky Maulana, Kamis (5/8/2021).
Setelah transaksi senilai Rp200 juta, uang itu kemudian ditaruh di dalam mobil. Selanjutnya korban bergerak ke salah satu rumah sakit di Bandar Lampung, setelah itu korban mencari tempat makan disekitaran Rajabasa Bandar Lampung
"Dari tempat makan itu terjadi insiden pecah kaca, dimana uang itu hilang saat korban sedang makan. Terkait pelaku yang membuntuti korban, dari pengakuan korban berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada pembuntutan dari pelaku," ujar Resky Maulana.
Kemudian dari hasil olah TKP disekitaran Chamart Rajabasa, didapati barang bukti berupa pecahan kaca dan busi sepeda motor yang digunakan untuk memecah kaca. Atas kejadian ini, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati, terutama sesaat setelah transaksi di bank.
Sebelumnya Mobil Jeep Rubicon Sport bernomor polisi B 1721 NJG, menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca di kawasan Chandra Mart di Jalan Z.A. Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu (4/8/2021) siang. Dari saksi mata di lokasi kejadian, pelaku diketahui berjumlah dua orang, dengan mengenakan masker, helm, dan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
445
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia