Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Arisan, Wanita di Negeri Katon Pesawaran ini Tipu Tetangganya Hingga Puluhan Juta
Lampungpro.co, 07-Jul-2024

Amiruddin Sormin 124

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seorang wanita asal Halangan Ratu, Negeri Katon, Pesawaran berinisial OA (26), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesawaran pada Kamis (4/7/2024). Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan mengatakan, wanita tersebut ditangkap lantaran menipu tetangganya dengan modus arisan.

"Dalam aksinya, pelaku berhasil membujuk korban bernama Novi, yang terperdaya bergabung mengikuti investasi arisan yang pelaku buat," kata Iptu Devrat Aolia Arfan dalam keterangannya, Minggu (7/7/2024).

Kemudian korban mengirimkan uang beberapa kali dengan nominal berbeda masing-masing Rp6,9 juta, Rp5,3 juta, Rp6 juta, Rp5 juta, dan Rp4.850.000. "Setelah itu pelaku menghilang. Atas kejadian tersebut korban Novi mengalami kerugian hampir mencapai Rp30 juta, dan melalorkannya ke kami," ujar Iptu Devrat Aolia Arfan.

Dari laporan tersebut, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebundel print out rekening koran bank dan enam bukti transfer dari korban ke pelaku OA. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved