Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Belanja, Pemuda Asal Tanjungkarang Timur Congkel Kotak Amal di Rajabasa Pemuka
Lampungpro.co, 09-Jan-2020

Heflan Rekanza 1692

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Babinsa Koramil 410-06/KDT Kelurahan Rajabasa Pemuka bersama warga dan pihak kepolisian, berhasil membekuk pelaku pencurian kotak amal masjid yang berada di toko milik warga yang berada di Jalan Kepayang, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis (9/1/2020).

Pelaku pencurian kotak amal diketahui bernama Indra Cahaya (34), yang merupakan warga Jalan Adi sucipto, Gang Puter, Kecamatan Tanjungkarang Timur. Adapun modus pelaku yakni pelaku berpura-pura belanja di toko milik Aceng (55). Babinsa Koramil 410-06/KDT Kelurahan Rajabasa Pemuka Serda Harun mengatakan, pelaku masuk ke toko Aceng berpura-pura membeli di toko tersebut. Pelaku melakukan pengrusakan dengan memecahkan kotak amal, yang digantung di depan toko dengan batu.

"Saat pelaku merusak kotak amal itu, dan mengambil uang yg di dalam kotak. Naas, saat keluar Aceng melihat pelaku membawa kabur uang di kotak amal. Kemudian Aceng berteriak, dan warga yang mendengar teriakan langsung mengepung pelaku," kata Serda Harun.

Harun menambahkan, beruntungnya dalam penangkapan Indra Cahaya ini, warga tidak langsung menghakimi pelaku. Setelah warga mengepung dan menangkap pelaku, warga langsung menghubungi Babinsa untuk mengamankan pelaku. "Pelaku sudah kita amankan, untuk menghindari amuk massa. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ini, pelaku sudah kita serahkan ke Polsek Kedaton guna pemeriksaan lebih lanjut," tambah Harun. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16784


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved