Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Pesan Gocar, Pemuda Asal Kemiling Bandar Lampung ini Bunuh Warga Jakarta
Lampungpro.co, 02-May-2020

Amiruddin Sormin 7596

Share

Mobil milik korban yang dipakai untuk angkutan online saat di Polda Metro Jaya, Jumat (1/5/2020). LAMPUNGPRO.CO/POLDA METRO JAYA

JAKARTA (Lampungpro.co): Tim Gabungan Opsnal Unit II, I, dan IV Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap Irham (23), pemuda beralamat di Perum BKP Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (1/5/2020). Dia ditangkap dengan tuduhan membunuh Ade Bachtiar Rifai, di Jalan Gurame, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis (30/12/2020 sekitar pukul 16.30 WIB. 

Informasi yang dihimpun Lampungpro.co di Polda Metro Jaya menyebutkan, pada 30 April 2020, Irham memesan Gocar lewat aplikasi dengan akun miliknya bernama Bambang menggunakan handphone Vivo putih. Selang 2-3 menit korban sampai di tempat penjemputan.

Setelah korban menjawab, tersangka melihat obeng bergagang merah yang berada di kantong belakang kursi mobil depan bagian kiri. Tiba-tiba tersangka mengambil obeng tersebut dan menusuk korban dari belakang di bagian punggung bagian kiri. Korban sempat melawan dan memukul tersangka sekali.

Korban kemudian menghentikan mobil dan berusaha keluar dari mobil. Setelah berhasil keluar dari mobil, korban bermaksud meminta bantuan orang lain, namun tersangka pindah posisi ke depan dan mengunci pintu mobil milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Jumat (1/5/2020), Tim Gabungan Opsnal berhasil menangkap tersangka di Jalan Taman Mini I, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Pada laporan polisi, disebutkan Irham berprofesi sebagai mahasiswa. Polisi menjerat tersangka dengan pasal tindak pidana menghilangkan nyawa orang Lain dan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. (PRO1)
 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

458


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved