Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Pinjam Pompa, Pelajar Asal Rejomulyo ini Masuk Penjara Usai Curi Motor di Srikaton Tanjung Bintang
Lampungpro.co, 10-Oct-2023

Febri 2733

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Seorang remaja masih pelajar inisial AP (16) asal Desa Rejomulyo, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap jajaran Polsek Tanjung Bintang pada Minggu (8/10/2023).

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono mengatakan, AP ditangkap kedapatan maling sepeda motor di Desa Srikaton, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

"Dalam aksinya, AP bersama dua temannya RD dan PT yang hingga kini masih dalam pengejaran," kata Kompol Martono dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).

Para pelaku melakukan aksinya pada Kamis (28/9/2023) sekira pukul 23.22 WIB di halaman rumah korban bernama Rohim (49) di Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang.

"Peristiwa bermula saat pelaku AP dan temannya RD, berniat untuk meminjam pompa untuk mengisi angin ban motor Vario BE 4547 YT yang mereka kendarai kurang angin," ujar Kompol Martono.

Kemudian mereka melihat sepeda motor Honda Supra Fit milik korban yang terparkir di halaman rumah. Lalu pelaku RD menaiki sepeda motor korban, kemudian didorong untuk menjauh dari rumah korban.

Sementara pelaku AP sendiri, membawa motor yang sebelumnya disebut kurang angin. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Tanjung Bintang untuk ditindaklanjuti.

Dari laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa Honda Supra Fit B 6849 NJL milik korban. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved