TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Seorang remaja masih pelajar inisial AP (16) asal Desa Rejomulyo, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap jajaran Polsek Tanjung Bintang pada Minggu (8/10/2023).
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono mengatakan, AP ditangkap kedapatan maling sepeda motor di Desa Srikaton, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
"Dalam aksinya, AP bersama dua temannya RD dan PT yang hingga kini masih dalam pengejaran," kata Kompol Martono dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).
Para pelaku melakukan aksinya pada Kamis (28/9/2023) sekira pukul 23.22 WIB di halaman rumah korban bernama Rohim (49) di Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang.
"Peristiwa bermula saat pelaku AP dan temannya RD, berniat untuk meminjam pompa untuk mengisi angin ban motor Vario BE 4547 YT yang mereka kendarai kurang angin," ujar Kompol Martono.
Kemudian mereka melihat sepeda motor Honda Supra Fit milik korban yang terparkir di halaman rumah. Lalu pelaku RD menaiki sepeda motor korban, kemudian didorong untuk menjauh dari rumah korban.
Sementara pelaku AP sendiri, membawa motor yang sebelumnya disebut kurang angin. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Tanjung Bintang untuk ditindaklanjuti.
Dari laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa Honda Supra Fit B 6849 NJL milik korban. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1277
Lampung Selatan
3975
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia