KRUI (Lampungpro.co): Sat Reskrim Polres Pesisir Barat kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan. Kasus ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 atau Pasal 378 KUHPidana.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana melalui Plh.Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Ipda Reno Hanafi Arif mengatakan benar pihaknya menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor. "Salah seorang korban berinisial AL," ujar Ipda Reno Hanafi Arif.
Kronologinya, pada November-Desember 2024 pelaku berinisial TS dan AA merental atau menyewa sepeda motor milik korban AL sebanyak 17 unit secara bertahap. Kesepakatan biaya sewa sebesar Rp100 ribu per hari dan disewadalan jangka waktu sebulan.
“Akan tetapi sampai waktu yang telah disepakati uang sewa sepeda motor tersebut tidak dibayarkan dan sepeda motor tersebut tidak di kembalikan. Oleh pelaku l sepeda motor sebanyak 17 unit tersebut digadaikan kepada orang lain..Mengetahui tersebut,korban dengan inisial AL melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesisir Barat,” kata Ipda Reno Hanafi Arif.
Penangkapan pelaku berlangsung Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Tim Tekab 308 Polres Pesisir Barat dipimpin ipda Sulton Alfarizi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di Kota Metro.
Berbekal informasi yang didapatkan Tim Tekab melaksanakan pendalaman terkait keberadaan terduga pelaku. "Tak selang lama Tim Tekab Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pelaku yang beralamatkam di Kota Metro. Setelah dilakukan interogasi di lapangan pelaku mengakui perbuatannya.
Kemudian Tim segera membawa pelaku ke Mapolres Pesisir Barat guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Atas kejadian ini Tim berhasil mengamankan barang bukti yaitu sepeda motor Honda Beat yang disewa oleh pelaku. Atas perbuatannya pelaku terjerat Pasal 372 atau Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara empat tahun," tutup Ipda Reno. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
26563
Tulang Bawang
3367
304
25-Apr-2025
1205
25-Apr-2025
404
25-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia