Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Momen Hari Natal, 60 Narapidana di Lampung Dapat Remisi Potongan Masa Tahanan
Lampungpro.co, 26-Dec-2021

Febri 973

Share

Kakanwil Menkumham Lampung Saat Menyerahkan Remisi ke Narapidana Lapas Narkotika | Lampungpro.co/Humas Menkumham

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Momen Hari Raya Natal, 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lampung, mendapatkan remisi atas berkelakuan baik dan lainnya pada Sabtu (25/12/2021). Ada pun 60 narapidana ini, tersebar diseluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) Lampung.

Kepala Kantor Wilayah Menkumham Lampung Iwan Santoso mengatakan, remisi atau pengurangan masa hukuman ini diberikan, sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang dinilai berkelakuan baik. "Total ada 60 narapidana mendapat remisi, dari 64 yang diajukan pada Hari Natal," kata Iwan Santoso dalam keterangannya.

Ada pun 60 narapidana WBP diseluruh Lapas dan Rutan di Lampung yang mendapat remisi ini, mereka tidak ada yang mendapat remisi langsung bebas. Akan tetapi, mereka hanya pemotongan masa tahanan

"Seluruh narapidana yang beragama Nasrani berkelakuan baik, bisa mendapatkan Remisi Natal. Sementara empat narapidana yang belum mendapat remisi, karena terkendala prosedur administrasi yang sedang ditindaklanjuti, ujar Iwan Santoso.

Diharapkan dengan adanya pemberian remisi di Hari Natal ini, bisa menjadi penyemangat bagi narapidana maupun warga binaan lainnya, agar berkelakuan baik dan bisa mendapatkan remisi lainnya. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Provinsi Aneh, Surplus Gabah tapi Beras...

Dengan Langkah ini, Lampung bukan lagi sekedar produsen beras...

256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved