Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Momen Lebaran Idulfitri, 427 Napi Lapas Kalianda Dapat Remisi, Tiga Bebas
Lampungpro.co, 02-May-2022

Febri Arianto 847

Share

Napi Lapas Kalianda Saat Mendapat Remisi Hari Raya Idulfitri | Lampungpro.co/Humas Lapas

KALIANDA (Lampungpro.co): Momen Hari Raya Idulfitri, 427 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, mendapatkan  remisi khusus, Senin (2/5/2022). Dari 427 itu, tiga diantaranya mendapatkan remisi bebas.

Kepala Lapas Kelas II A Kalianda, Tetra Destorie mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan beragama islam, memenuhi syarat substantif, dan juga administratif. Beberapa diantaranya  telah menjalani pidana minimal enam bulan, dan tidak terdaftar pada register buku catatan pelanggaran.

"Remisi khusus Idulfitri ini, merupakan remisi dengan pengurangan masa tahanan 15 hari hingga dua bulan. Remisi yang didapat ini, bentuk dari penghargaan, karena sudah berkelakuan baik dan mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas," kata Tetra Destorie.

Dengan remisi ini, diharapkan para warga binaan, bisa memanfaatkannya sebaik mungkin, untuk membuat diri menjadi lebih baik lagi. "Kedepannya dengan niat dan tekad memperbaiki diri, InsyaAllah rezeki makin dilancarkan," ujar Tetra. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22768


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved