Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Motor Ditabrak, Seorang Wartawan Malah Dianiaya Dua Orang Tak Dikenal di Way Urang Kalianda
Lampungpro.co, 03-Jan-2022

Febri 1097

Share

Ilustrasi Penganiayaan | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Seorang wartawan asal Kalianda bernama Ahmad Khusnul Redho (41) yang sering bertugas di Bandar Lampung, dianiaya oleh dua orang yang tidak dikenal di Jalan Kolonel Makmur Rasyid, Way Urang, Kalianda pada Minggu (2/1/2022) sore. Sebelum dianiaya, Ridho yang berboncengan dengan anaknya, sebelumnya ditabrak oleh orang tak dikenal.

Atas kejadian kecelakaan itu, anak korban mengalami luka dibagian kepala dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bob Bazar Kalianda. Sementara atas peristiwa penganiayaan yang dialaminya, Ridho kemudian melapor ke Mapolres Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti.

Saat dikonfirmasi awak media, Ridho menceritakan peristiwa ini bermula saat dirinya bersama anaknya sedang berkendara mencari udara sore hari. Ridho yang berangkat dari rumah, niat awalnya bepergian ke laut disekitaran Dermaga Bom Kalianda.

Saya saat itu sedang naik motor bonceng anak, dengan posisi anak saya duduk di depan. Saat di lokasi kejadian, tiba-tiba saya ditabrak dari belakang oleh pengendara yang masih berusia remaja atau ABG," kata Ridho, Senin (3/1/2022).

Atas kejadian itu, anaknya terjatuh dan mengalami luka dibagian samping mata sebelah kanan. Kemudian dari hasil rontgen, didapati anaknya mengalami luka retak dibagian tulang tengkorak. Setelah terjatuh, orang yang menabraknya kemudian menelpon seseorang yang diduga orang tuanya.

"Tidak lama kemudian, datang dua orang yang diduga orang tua dan kerabatnya. Setelah itu salah satu pelaku memukuli saya dibagian bibir, hingga terluka karena pecah. Kemudian satu orang lainnya memukul tiga kali, sebelum akhirnya dilerai warga," ujar Ridho.

Karena tidak terima, Ridho kemudian membawa anaknya ke rumah sakit dan membuat laporan polisi. Kasus tersebut kini ditangani Polres Lampung Selatan, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/3//2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tanggal 2 Januari 2022. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

25324


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved