JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengancam bakal mencabut perusahaan otobus yang menjual tiket mudik kelas ekonomi di atas ketentuan Tarif Batas Atas (TBA). Sebelumnya, ketentuan TBA bus kelas ekonomi diatur dalam Peraturan Menteri(PM) Perhubungan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar kota Antar provinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum.
"Kalau ada perusahaan yang harga tikenya melewati batas atas maka itu akan kami proses mulai dari peringatan sampai kalau kenaikan terlalu tinggi sekali bisa kami cabut izin," ujar Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, Kamis (30/5/2019).
Menurut Ahmad, di saat permintaan tinggi, wajar jika pelaku usaha meningkatkan tarifnya. Namun, untuk kelas ekonomi kenaikan maksimalnya sudah diatur. Sejauh ini, lanjut Ahmad, Kemenhub belum mendapatkan laporan pelanggaran tarif dari pelaku otobus.
Namun, pada saat periode mudik berlangsung Kemenhub akan melakukan pengamatan harga di lapangan. Sementara itu, untuk bus kelas eksekutif Kemenhub tidak memberlakukan pembatasan tarif. "Untuk kelas eksekutif (tarif) diserahkan pada mekanisme pasar," ujarnya.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, lanjut Ahmad, harga tiket bus eksekutif bisa menanjak hingga 50 persen dibandingkan tarif pada saat normal. Sebagai informasi, Kemenhub memperkirakan pada musim lebaran tahun ini angkutan bus bakal mengangkut sebanyak 4,68 penumpang atau naik 3,88 persen dari sebelumnya, sebanyak 4,51 juta penumpang.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4133
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia