Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Muhammadiyah dan NU Desak Penundaan, Jubir Presiden Tegaskan Pilkada Sesuai Jadwal KPU
Lampungpro.co, 21-Sep-2020

Amiruddin Sormin 938

Share

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. LAMPUNGPRO.CO

JAKARTA (Lampungpro.co): Di tengah desakan penundaan akibat pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap dilakukan sesuai jadwal. Hal tersebut dikemukakan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, dalam keterangan resmi, Senin (22/9/2020). Keputusan untuk tetap menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember, demi menjaga hak konstitusi rakyat.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," kata Fadjroel.

Presiden Jokowi, kata Fadjroel, menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak ada satu pun negara yang tahu kapan pandemi Covid-19 kapan berakhir. "Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Fadjroel.

Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada. Salah satunya, dengan mengacu pada Peraturan KPU 6/2020. "Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19," kata dia. 

Sebelumnya, dua organisasi kemasyarakatan yakni Nahdlatul Ulama dan Muhamadiyah meminta penundaan Pilkada. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam siaran pers, Senin (21/9/2020), menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pilkada 2020 dapat ditinjau kembali baik jadwal pelaksanaan maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa. 

Bahkan di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pilkada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19. 

Senada dengan itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga meminta KPU menunda rencana penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2020. Permintaan ini didasarkan pada upaya mencegah kemadharatan yang lebih luas yakni makin meningkatnya kasus Covid-19.

Nahdlatul Ulama meminta kepada KPU, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, Minggu (20/9/2020), 

Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, menurut NU, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya. Usulan disampaikan karena pada umumnya, perhelatan politik di Indonesia selalu identik dengan pengerahan massa dalam jumlah besar yang memungkinkan terjadinya penyebaran virus dalam jumlah masif.

PBNU berpendapat, bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-māl) masyarakat. Namun di tengah kondisi medis yang makin mengkhawatirkan seperti saat ini, PBNU menegaskan, prioritas pemerintah sebaiknya difokuskan pada penyelesaian masalah kesehatan masyarakat. Karena penularan Covid-19 mencapai tingkat darurat, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan, kata Ketua Umum PBNU. (PRO1) 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16460


Copyright Ā©2024 lampungproco. All rights reserved