Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resmi! 1 Mei hingga 31 Juli 2025, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung, ini Kata Gubernur Mirza
Lampungpro.co, 17-Apr-2025

Febri 2424

Share

Gubernur Lampung Mirza Saat Meninjau Samsat Drive Thru | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mulai 1 Mei 2025, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) disejumlah daerah di Lampung, untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya membuka program tersebut, untuk memudahkan masyarakat, karena jika ada yang menunggak pajak, maka cukup dengan melakukan pembayaran untuk tahun berjalan saja.

"Jadi mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, kami akan membuka program pemutihan pajak secara serentak di Lampung. Ini untuk seluruh kendaraan baik roda dua, roda empat, hingga roda enam, hanya bayar satu tahun berjalan berapa tahun pun menunggak," kata Rahmat Mirzani Djausal saat meninjau lokasi Samsat Drive Thru di Lapangan Korpri Pemprov Lampung pada Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, program pemutihan pajak tersebut akan menjadi pemutihan yang terkahir kali di tahun 2025 ini, sebelum berlakunya penghapusan terhadap kendaraan yang tidak bayar pajak oleh kepolisian.



"Jadi nanti polisi akan menghapus kendaraan yang sudah mati STNK dua tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 di dalam Pasal 74 maka kendaraan akan dihapuskan di tahun depan," ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Mirza menyebut, saat ini tingkat kepatuhan masyarakat Lampung dalam membayar pajak hanya 38 persen, sehingga dengan adanya program pemutihan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan semangat masyarakat dalam membayar pajak.

Mirza juga berharap, agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung dapat melayani masyarakat yang akan mengurus pajak kendaraannya dengan baik, sehingga masyarakat bisa semangat dalam membayar pajak kendaraan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Anonymous


Di sipilin juga dong pak gubenur para oknum penyelenggara pengurus pajak, agar masyrakat tidak usah susah mengurus pajak dan tidak ada pungli.

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23406


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved