BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang mewajibkan seluruh penumpang untuk memakai masker kain, atau yang menutupi mulut dan hidung mulai 12 April 2020. Pelaksanaan aturan tersebut diberlakukan mulai dari stasiun pemberangkatan, di atas kereta api, hingga sampai di stasiun tujuan.
"Bagi pengguna jasa kereta api yang menolak memakai masker kain yang menutupi mulut dan hidung, akan kami larang masuk ke stasiun dan dilarang naik kereta api, dan bea tiket akan kita kembalikan 100 persen tanpa biaya pemesanan," kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo, Rabu (8/4/2020).
Menurut Sapto, pemberlakuan aturan wajib memakai masker bagi pengguna jasa kereta api adalah salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19 dan berlaku secara nasional. Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO) yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Sapto mengimbau kepada para pengguna jasa transportasi massal untuk menjaga kebersihan diri dengan menerapkan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat), sering mencuci tangan menggunakan sabun antiseptik pada air yang mengalir (paling sedikit 20 detik) sebelum menyentuh wajah, hidung, mulut, dan mata, serta menerapkan physical distancing.
Ia berharap kepada masyarakat, kalau alasan bepergian tidaklah penting dan mendesak sebaiknya batalkan perjalanan, setidaknya sampai penyebaran virus ini mereda. "Karena lebih baik kita bersama-sama mencegah, dan jangan sampai ada korban yang terkena imbas Covid-19," jelas dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia