Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai Besok, Truk Tekanan Ganda 10 Ton Lebih Dilarang Lewat Jalan Tol Trans Sumatera, ini Penjelasannya
Lampungpro.co, 10-Apr-2023

Amiruddin Sormin 7098

Share

Sejumlah truk saat melintas di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauhen-Twrbanggi Besar.=LAMPUNGPRO.CO/HUTAMA KARYA

Dia menegaskan kembali, pada dasarnya pihak siap mendukung setiap keputusan atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah dalam upaya kelancaraan arus mudik maupun arus balik termasuk tidak membolehkan kendaraan berat melintasi JTTS pada H-10. "Ini kan juga sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat kalau ODOL tak boleh lewat, kecuali kendaraan yang masih di batas normal, pada H-10 Lebaran nanti," ujarnya.

 

Koentjoro, mengungkapkan setelah arus mudik dan balik Lebaran berakhir, berencana akan memutar balikkan kendaraan ODOL yang ingin melintasi JTTS. "Jadi nanti kendaraan di atas 10 ton tekanan gandanya akan diputar balikkan atau dikeluarkan ke jalan nasional. Memang sedikit dilema kalau jalan tol tidak rusak bagaimana jalan nasionalnya? pertanyaannya kan itu," kata dia.

 

Menurutnya, solusi paling bagus yakni tidak ada lagi kendaraan yang memiliki tekanan ganda di atas 10 ton ataupun truk ODOL yang melintasi baik jalan tol maupun jalan nasional. "Tapi kita lagi-lagi untuk bisa mencapai itu harus menunggu regulasi pasti dari pemerintah, karena masih dilakukan kajian dari berbagai stakeholder atau pemangku kepentingan. Kalau kami selaku pengelola jalan tol siap menjalankan semua keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah," kata dia. (***)

 

Editor Amiruddin Sormin 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved