Dia menegaskan kembali, pada dasarnya pihak siap mendukung setiap keputusan atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah dalam upaya kelancaraan arus mudik maupun arus balik termasuk tidak membolehkan kendaraan berat melintasi JTTS pada H-10. "Ini kan juga sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat kalau ODOL tak boleh lewat, kecuali kendaraan yang masih di batas normal, pada H-10 Lebaran nanti," ujarnya.
Koentjoro, mengungkapkan setelah arus mudik dan balik Lebaran berakhir, berencana akan memutar balikkan kendaraan ODOL yang ingin melintasi JTTS. "Jadi nanti kendaraan di atas 10 ton tekanan gandanya akan diputar balikkan atau dikeluarkan ke jalan nasional. Memang sedikit dilema kalau jalan tol tidak rusak bagaimana jalan nasionalnya? pertanyaannya kan itu," kata dia.
Menurutnya, solusi paling bagus yakni tidak ada lagi kendaraan yang memiliki tekanan ganda di atas 10 ton ataupun truk ODOL yang melintasi baik jalan tol maupun jalan nasional. "Tapi kita lagi-lagi untuk bisa mencapai itu harus menunggu regulasi pasti dari pemerintah, karena masih dilakukan kajian dari berbagai stakeholder atau pemangku kepentingan. Kalau kami selaku pengelola jalan tol siap menjalankan semua keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah," kata dia. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia