Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai Hari Ini, Masuk Bandar Lampung Lewat Dua Wilayah Ini Wajib Rapid Tes
Lampungpro.co, 26-Oct-2020

Febri 7539

Share

Warga Luar Bandar Lampung Saat Dirapid Tes | Lampungpro.co/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai hari ini mewajibkan kepada masyarakat luar Bandar Lampung, yang ingin masuk ke Bandar Lampung untuk rapid tes terlebih dahulu dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Rapid tes ini difasilitasi Pemkot Bandar Lampung di dua tempat pemeriksaan yakni Bundaran Raden Intan dan Pintu Masuk Tol Kotabaru tepatnya di depan Polsek Sukarame.

Wakil Sekretaris Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Syamsul. R mengatakan, target pemeriksaan ini sebanyak 5.000 alat rapid tes dan ditargetkan kepada kendaraan luar Kota Bandar Lampung. Pemkot Bandar Lampung hanya memeriksa di dua pintu masuk tersebut, sementara untuk di pintu masuk Terminal Kemiling dan Panjang hanya razia pemakaian masker.

"Kegiatan pemeriksaan rapid test ini ditargetkan sebanyak 5.000 alat test dan pelaksanaannya mulai hari ini, sampai jumat (30/10/2020) mendatang. Untuk masyarakat yang reaktif, akan dipaksa putar balik tidak bisa masuk ke Bandar Lampung. Nanti juga akan di koordinasikan dengan domisilinya masing-masing," kata Syamsul R saat ditemui di Pos Bundaran Raden Intan, Senin (26/10/2020).

Sementara untuk masyarakat yang berdomisili di Kota Bandar Lampung akan di rujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 di Bandar Lampung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut seperti swab dan tracing. Sementara untuk yang reaktif dikembalikan ke daerahnya.

"Ini semua akan dikoordinasikan dengan Tim Penanganan Covid-19 yang ada di daerahnya. Sementara, jika KTP Bandar Lampung, akan kita rujuk ke Rumah Sakit yang sudah bekerja sama dalam Penanganan Covid-19," ujar Syamsul. (SANDY/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

316


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved