Sementara itu, untuk memastikan pelaksanaan uji coba PTM terbatas dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto telah membentuk tim untuk melakukan monitoring ke masing-masing sekolah pelaksana uji coba.
Hal itu tertuang dalam Surat Bupati Lampung Selatan Nomor : 40/STC-19/2021 tanggal 16 September 2021 tentang Pemantauan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang ditujukan pada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan. Nantinya, tim tersebut akan bertugas melakukan edukasi kepada jajaran Satuan Pendidikan agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan sesuai ketentuan dan dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Kita memberlakukan PTM terbatas karena Lampung Selatan sudah memasuki zona kuning. Akan tetapi, kita tidak boleh lengah, tidak boleh eforia, pelaksanaan PTM terbatas harus tetap kita kontrol. Apakah benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, tegas Nanang Ermanto, Jumat (179/2021).
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15124
EKBIS
7404
Bandar Lampung
4802
434
01-Apr-2025
528
01-Apr-2025
500
01-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia