Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Musrenbang Perdana, Pemkab Lampung Selatan Kucurkan Dana Rp38 Miliar di Penengahan
Lampungpro.co, 12-Feb-2021

Febri 592

Share

Musrenbang Kecamatan Penengahan | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2021. Ada pun pelaksanaan Musrenbang yang pertama ini, digelar di Kecamatan Penengahan pada Kamis (11/2/2021).

Kegiatan yang dipusatkan di GSG Kantor Kecamatan Penengahan tersebut, dilaksanakan dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan covid-19. Pada pelaksanaannya Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Turut hadir, Sekretaris Daerah, Thamrin beserta para pejabat utama dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, Forkopimcam dan Kepala Desa se-Kecamatan Penengahan. Dari informasi yang dihimpun, Pemkab Lampung Selatan mengucurkan anggaran pembangunan untuk Kecamatan Penengahan sebesar Rp35 Milyar.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, Musrenbang yang dilaksanakan tahun ini dirasakan sangat berbeda dari tahun-tahun yang lain. Sehingga Nanang berharap agar masyarakat Lampung Selatan, dapat memaklumi situasi dan kondisi pandemi yang sedang dihadapi.

Saya merasa musrenbang tahun ini berbeda, dikarenakan situasi dan kondisi pandemi covid-19 masih melanda republik ini. Musrenbang ini mau tidak mau harus kita laksanakan, agar tidak menghambat pembangunan dan melanggar aturan, kata Nanang Ermanto.

Nanang berharap, dengan situasi Covid-19 yang cukup prihatin, semoga pandemi ini cepat berakhir sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali seperti biasa. Nanang juga menyampaikan, agar pembangunan infrastruktur jalan yang telah dibangun supaya dirawat oleh masyarakat setempat, dengan tidak mengizinkan kendaraan yang melebihi kapasitas dibiarkan lewat.

Harapan saya kepada semua pihak dan masyarakat, agar ada bentuk suatu kepedulian untuk melakukan penegoran kepada perusahaan yang kendaraannya melebihi kapasitas. Jalan kita kuat 6 ton tapi dilewati 40 ton itu kan terlalu, ujar Nanang. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

7057


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved