BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar, tidak hadir dan memenuhi panggilan Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung. DPRD Kota Bandar Lampung. Melalui Komisi I, Dewan meminta penjelasan Yusuf Kohar terkait rolling yang dilakukan terhadap 25 pejabat di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang dinilai melanggar.
Sementara, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, pihaknya perlu menyikapi dugaan pelanggaran dan kesalahan administrasi yang dilakukan oleh Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar.�
Menurutnya, sejumlah kesalahan Yusuf Kohar adalah penunjukan pelaksana tugas (Plt), yang didasarkan jabatan kosong dan efektivitas kinerja pejabat agar tidak merangkap jabatan tidak ada dasarnya.�"Jabatan diisi oleh pelaksana tugas yang ditunjuk Yusuf Kohar, sebelumnya sudah ada pelaksana tugasnya, dan sebagian besar berasal dari satuan kerja di lingkungan yang sama," ujar politisi PDIP ini.
Sebelumnya, Senin lalu (9/4/2018), Yusuf Kohar mengatakan siap menghadiri undangan DPRD untuk menjelaskan keputusannya memutasi pejabat di lingkungan Pemkot. Namun, hingga hari ini Yusuf Kohar tidak memenuhi panggilan DPRD Kota Bandar Lampung.
Diduga, mutasi 25 pejabat di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang dilakukan Plt Wali Kota Yusuf Kohar dinilai melanggar aturan. Ini sesuai merujuk pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K.26-20/V.24-25/99 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negara Sipil sebagai Pelaksana Tugas. (REKANZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia