Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mutasi Polda Lampung, Lima Wakapolres Diganti, Dua Demosi
Lampungpro.co, 02-Feb-2022

Febri Arianto 2512

Share

Ilustrasi Mutasi Polri | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, memutasi sejumlah pejabat di wilayah hukum Polda Lampung pada Senin (31/1/2022). Setidaknya ada lima Wakapolres di Lampung yang diganti.

Ada pun tiga Wakapolres yang diganti yakni, Wakapolres Lampung Timur Kompol Heti Patmawati, digantikan Kompol Leksan Ariyanto, yang sebelumnya menjabat Wakapolres Pringsewu. Kompol Heti diangkat jabatan barunya, sebagai analisis kebijakan pertama rorena Polda Lampung, dalam rangka Sespimen.

Kemudian posisi Kompol Leksan sebagai Wakapolres Pringsewu, digantikan Kompol Doni Dunggio. Sebelumnya, Kompol Doni Dunggio menjabat Kanit IV Subdit IV Ditres Krimsus Polda Lampung.

Lalu Wakapolres Lampung Tengah, Kompol Hendra Gunawan, diangkat jabatan barunya sebagai analis kebijakan pertama roops Polda Lampung, dalam rangka Sespimen. Posisinya digantikan Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, yang sebelumnya menjabat Wakapolres Lampung Barat.

Posisi Wakapolres Lampung Barat digantikan Kompol Hendi Prabowo, yang sebelumnya menjabat Kanit I Subdit I Ditres Krimsus Polda Lampung. Selanjutnya Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan, diangkat sebagai Kanit I Subdit I Direktorat Intelkam Polda Lampung, dalam rangka demosi.

Posisi Kompol Evinater, digantikan Kompol Zainul Fachry diangkat Wakapolres Way Kanan. Sebelumnya, Kompol Zainul Fachry menjabat Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung.

Selain itu, ada juga anggota lainnya yang didemosi yakni Ipda Dixko Romadi Alfansyah, perwira pertama Polres Lampung Tengah diangkap Pamin III Subbag Renmin Roops Polda Lampung. Keputusan tersebut, tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolda Lampung nomor ST/67/I/KEP/2022, ditandatangani Karo SDM Kombes Endang Widowati.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, rotasi jabatan merupakan hal yang biasa di dalam institusi Polri. Sebab, mutasi dan rotasi jabatan diperlukan dalam rangka evaluasi, promosi, dan penyegaran.

"Salah satu promosi jabatan, dengan memberikan kesempatan kepada anggota untuk mengikuti pendidikan. Rotasi ini, diperlukan dalam organisasi Polri, sesuai dengan harapan pimpinan dan 16 program kerja Kapolri," kata Kombes Zahwani Pandra.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan menjelaskan, demosi dilakukan untuk penegakan hukum dengan konsekuensi, apabila anggota bersalah, pasti akan mendapatkan evaluasi jabatan. "Untuk kesalahan, jika kami sedang memproses persidangan dan menjatuhkan hukuman, pasti akan berdampak yang bersangkutan," jelas Kombes M. Syarhan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1469


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved