BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, merotasi sejumlah perwira kepolisian disejumlah daerah, tak terkecuali di Lampung.
Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor Surat ST/1588/VII/KEP/2023 tertanggal 21 Juli 2023 itu, ada dua Kapolres di Lampung yang ikut bergeser dan diganti.
Mereka yakni AKBP Kurniawan Ismail, yang sebelumnya menjabat Kapolres Lampung Selatan, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri untuk evaluasi jabatan.
Posisinya digantikan AKBP Yusriandi Yusrin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, jabatan baru Kapolres Lampung Selatan.
Kemudian AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, yang sebelumnya menjabat Kapolres Lampung Tengah, dimutasikan sebagai Wakil Direktur Reserse (Wadirres) Narkoba Polda Lampung.
Posisinya sebagai Kapolres Lampung Tengah digantikan AKBP Andik Purnomo Sigit, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ternate, Polda Maluku Utara
Selanjutnya para pejabat tersebut akan melaksanakan tugas selambat-lambatnya, 14 hari setelah surat mutasi itu ditetapkan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
485
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia